Tokoh Hukum Perempuan Bicara FPI, Bisa Bikin Kuping Istana Panas

08 Januari 2021 15:15

GenPI.co - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai pembubaran Front Pembela Islam (FPI) tanpa jalur peradilan akan berbahaya bagi sistem demokrasi Indonesia.

“Dengan tidak menggunakan pos pengadilan, maka semua hal bisa dibuat pemerintah. Bukan hanya kasus ini (FPI), tapi menjadi preseden untuk kasus-kasus sesudahnya,” ujar Asfinawati dalam acara di televisi swasta, Kamis (7/1).

BACA JUGA: Politikus PPP Bocorkan Jenderal Top Berpeluang Jadi Kapolri

Menurut Asfinawati, jika pemerintah menggunakan ukuran pengadilan, maka tidak akan ada langkah pembubaran FPI. 

"Orang yang melakukan kejahatan pun tidak bisa diproses hukum tanpa adanya peradilan, apalagi sebuah organisasi massa," katanya.

“Dalam semua aturan hukum internasional, membubarkan organisasi itu tidak serta merta dilihat dari anggotanya melakukan tindak pidana, itu ada derajat yang lebih tinggi lagi," sambungnya.

Ia menegaskan, pemerintah harusnya memiliki rasa keadilan kepada siapa pun. Organisasi tidak hanya diatur dengan hukum, tapi juga asas keadilan.

BACA JUGA: Rocky Gerung Bongkar Pendukung Jokowi, Bikin Geleng-geleng

“Kehidupan bersama ini akan bisa betul kalau kita proses pengadilan, jadi ukuran-ukuran yang akurat," tandasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co