Kasus Pembunuhan Laskar FPI Dibawa ke Komnas HAM, Pakar: Sulit!

09 Januari 2021 11:15

GenPI.co - Pengamat hukum dan tata negara Asep Warlan mengatakan Komnas HAM tidak berani mengusut tuntas kasus penembakan enam laskar FPI. Menurutnya, hal ini disebabkan karena keterlibatan institusi kepolisian dalam kasus tersebut.

“Dalam konteks ini menurut saya fifty-fifty. Berbeda dengan polisi, tapi untuk mengungkap tuntas saya tidak yakin betul,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat, (8/1).

BACA JUGANgeri, Ada 18 Luka Tembak di Tubuh 6 Laskar FPI yang Tewas

Artinya, menurut Asep, data yang dipilih dan ditemukan Komnas HAM berbeda dengan polisi. Begitu pula analisis yang disampaikannya. 

“Alasan tidak mau mengungkap tuntas karena ada institusi kepolisian dan itu tidak mudah,” imbuhnya. 

Dosen Universitas Parahyangan itu juga mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi dan melibatkan pihak kepolisian.  

“Seperti contoh Novel Baswedan, rekening gendut, dan kasus lainnya, yang melibatkan pihak kepolisian tidak pernah tuntas dan tidak selesai penanganannya,” paparnya.  

BACA JUGAFakta Polisi Langgar HAM Tewasnya 4 Laskar FPI, Komnas HAM Beber

Kecuali, menurutnya, ada lembaga independen seperti tim gabungan pencari fakta (TGPF) yang netral, imparsial, dan professional. Selain itu, menurutnya, kasus ini mengandung muatan politik.

“Kalau korbannya, maaf agak sara, bukan muslim, mungkin langsung ditanggapi dan langsung bikin tim indepen. Namun, korbannya muslim dan kelompok yang dianggap berseberangan dengan pemerintah, jadi tidak akan tuntas,” tutupnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co