Hasil Lidik Komnas HAM Tak Sesuai Asa, Tim Advokasi FPI Bilang...

10 Januari 2021 10:35

GenPI.co - Hasil kesimpulan Tim Penyelidikan  Komnas HAM terkait peristiwa bentrokan FPI dan polisi pada 7 Desember 2020 lalu telah keluar dan dipublikasikan secara umum.

Namun hasil penyelidikan itu menyisakan ganjalan besar di pihak FPI. Mereka tidak puas.

BACA JUGA: Pakar Hukum UI Bersuara Soal FPI, Ternyata Berbahaya Sekali

Hariadi Nasution, Tim advokasi dari 6 anggota laskar Front Pembela Islam (FPI), menyatakan pihaknya menyesalkan konstruksi yang dibangun Komnas HAM.

Sebab menurutnya, keterangan lembaga independen itu tak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.

"Komnas HAM RI seperti melakukan jual beli nyawa," kata Hariadi dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Sabtu, (9/1).

Salah satu yang dipertanyakan Hariadi adalah legitimasi yang diberikan Komnas HAM atas penghilangan nyawa terhadap 2 korban lewat konstruksi narasi tembak menembak. 

"Banyak kejanggalan dalam konstruksi peristiwa tembak menembak tersebut," tambahnya.

Dia juga menyesalkan, Komnas HAM berhenti pada status pelanggaran dan menempuh proses peradilan pidana bagi pelaku. 

Mereka merekomendasikan proses penyelesaian kasus tragedi 7 Desember 2020 di Karawang sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA: Munarman Eks FPI Marah Besar, Ternyata Sebabnya….

Di sisi lain, juru bicara FPI Munarman saat ditanya soal kasus tersebut, melayangkan kalimat zikir yang diambil dari Surah Ali Imran ayat 173.

"Hasbunallah wa nikmal wakiil nikmal mawla wa nikman nashiir. Itu pendapat kami," tulisnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co