Munarman FPI Sebut Pemerintah Bengis Karena Lakukan ini Padanya

11 Januari 2021 13:15

GenPI.co - Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI).

Dari 79 rekening yang di blokir, salah satunya atas nama Munarman.

BACA JUGA: Doktor Hukum Puji Polri dalam Pengusutan Kasus Laskar FPI

Eks Sekretaris Umum FPI ini pun geram. Pasalnya, ia menganggap rekening pribadi itu tak ada sangkut pautnya dengan aktivitas FPI.

"Rekening atas nama saya saja yang digunakan untuk menampung biaya pengobatan ibu saya yang sedang terbaring sakit, patungan saudara -saudara saya, di blokir juga," ungkap Munarman dilansir dari JPNN, Senin (11/1)

Ia menjelaskan jika sang ibu sedang terbaring di sebuah rumah sakit. Pemblokiran rekening itu membuat proses pengobatan menjadi terhambat. 

"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan di sana sudah enggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur," ujar mantan Ketua Umum YLBHI itu.

Pria kelahiran Palembangyang juga jadi salah satu deklarator Front Persaudaraan Islam itu lantas menyebut pemerintah sebagai rezim yang zalim, bengis dan tidak berprikemanusian atas tindakan pemblokiran itu.

Sebelumnya, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Zaki Mubarak menilai langkah PPATK itu merupakan hal yang wajar.

BACA JUGA: Tak Disangka, FPI Baru Ternyata Sudah Dideklarasikan

"Jadi pemblokiran merupakan risiko yang wajar dan  umum dihadapi bagi organisasi maupun perkumpulan yang menghadapi proses hukum," kata Zaki kepada GenPI.co, Kamis, (7/1). 

Zaki menambahkan, pemblokiran tersebut menjadi kewenangan PPATK terkait kemungkinan atau indikasi tindak pidana cuci uang, terorisme, atau kejahatan lainnya yang dilakukan FPI.(JPNN/GenPI.co) 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co