Wali Kota Ganteng Ditanyai Polisi, Rizieq Shihab Makin Terpojok

19 Januari 2021 12:20

GenPI.co - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Habib Rizieq Shihab di Rumah Sakit UMMI Bogor terus bergulir.

Senin (18/1), Wali Kota Bogor Bima Arya memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk menjelaskan kronologis peristiwa itu. 

BACA JUGA: Dijerat Pasal Berlapis untuk Kasus RS UMMI, Rizieq Tak Berkutik

“Ada belasan pertanyaan tadi," tutur Bima usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Ia mengatakan bahwa dirinya ditanyai dari sejak pertama mendengar informasi Habib Rizieq dibawa ke RS UMMI itu hingga ketika telah meninggalkan rumah sakit itu.

Salah satu dari pertanyaan yang dijawab Bima mengenai status Rizieq yang sempat positif Covid-19.

Ia menjelaskan bahwa pihak rumah sakit memberi informasi tidak benar ditanya pihak Satgas Kota Bogor terkait status Rizieq tersebut.

Rizieq diketahui menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam pada 25 November 2020. 

Pihak RS UMMI menyatakan Rizieq tidak terpapar COVID-19. Namun Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu mengatakan mengetahui kondisi Rizieq sempat positif dua minggu sesudahnya.

"Satgas baru menerima laporan kondisi Habib Rizieq positif itu per 16 Desember. Sedangkan Habib Rizieq itu di RS UMMI itu tanggal 25 November. Harusnya real time atau langsung," beber dia.

BACA JUGA: Dari Dalam Sel, Habib Rizieq Mendadak Bersuara Lantang

Atas dasar itu, pihaknya kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor pada 27 November 2020.

RS UMMI dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co