Langkah KPK Tegas, Politikus PDIP Ihsan Yunus Tak Berkutik 

27 Januari 2021 16:20

GenPI.co - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dan berani. Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus tak berkutik dipanggil sebagai saksi kasus suap pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono/Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (27/1).

BACA JUGA: Baru Dilantik Kapolri, Listyo Sigit Sudah Diprotes DPR

Selain itu, kata Ali, KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Adi, yaitu Eko Budi Santoso, mantan ajudan Mensos Juliari Peter Batubara.

Seperti Diketahui, Ihsan Yunus yang merupakan politikus PDIP tersebut baru saja dirotasi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR menjadi Anggota Komisi II DPR RI.

KPK pada Selasa (12/1) juga sempat menggeledah salah satu rumah di Jalan Raya Hankam Cipayung, Jakarta Timur. Berdasarkan informasi, rumah tersebut merupakan kediaman dari orang tua Ihsan Yunus.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait kasus suap bansos.

Selain Adi dan Juliari, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) serta Harry Van Sidabukke (HS) dan Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) masing-masing dari unsur swasta.

BACA JUGA: Anies Diminta Mundur, PKS Malah Beberkan Prestasi Gubernur 

Eks Menteri Sosial Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co