Abu Janda Beber Hal ini Terkait Pelaporan Dirinya, Oh Mengerikan!

29 Januari 2021 12:20

GenPI.co - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada Kamis (28/1).

Pegiat media sosial itu dilaporkan atas dugaan konten bermuatan SARA yang dia unggah di akun Twitter-nya @permadiaktivis1 mengenai Natalius Pigai.

BACA JUGA: Omongan Pigai Juga Offside, Abu Janda Bakal Lapor Polisi

Terkait laporan itu, Abu Janda mengaku siap untuk menjalani proses hukum. Sebagai warga negara yang baik, ia siap apabila dipanggil pihak penyidik.

Krepada JPNN, Abu Janda  mengatakan laporan KNPI itu lebih bermuatan politis yang kental dengan  motif balas dendam. 

Sebab menurutnya, pelaporan itu masih ada kaitannya dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah pada 30 Desember 2020 lalu.

"Jadi laporan ini sebagai bentuk dendam politik, jejak digitalnya jelas karena ini Haris Pertama (Ketua Umum KNPI) adalah pembela FPI," kata Abu Janda ketika dihubungi Kamis (28/1) malam.

Abu Janda juga mengatakan alasan pelaporan ini karena dendam Haris Pratama pada dirinya akibat dipenjaranya Habib Rizieq Shihab. 

"Dia ingin balas dendam, mata dibalas dengan mata," katanya.

Sebagai pegiat medsos, Abu Janda selama ini diketahui berseberangan dengan FPI. 

Dalam narasi-narasinya di media sosial, ia kerap mengatakan ormas itu sebagai kelompok yang intoleran.

BACA JUGA: Roy Suryo Ngomong Soal Ambroncius, Abu Janda Ikut Terseret

Bahkan dalam salah satu video yang diunggahnya, Abu Janda blak-blakan mengatakan bahwa FPI adalah organisasi teroris.

Saat FPI bubar pada penghujung Desember silam, Abu janda di Instagram secara khusus mengucap terima kasih pada Menko Polhukam Mahfud MD.

“Terima kasih pak @mohmahfudmd semoga mulai 2021 Indonesia menjadi damai, aamiin,” tulisnya.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co