Pilkada Serentak Bisa Menguntungkan Partai Besar

01 Februari 2021 14:10

GenPI.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat ini tengah menyusun draft revisi tentang pemilu.

Salah satu unsur yang menjadi sorotan masyarakat ialah aturan mengenai waktu penyelenggaraan pilkada, akankah tetap digelar serentak pada 2024 atau kembali ke awal, yakni 2022/2023.

BACA JUGA: Pilkada Jakarta, Ini Calon Kuat yang Bakal Menandingi Anies

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman Abdul Aziz Nasihuddin mengatakan, Pilkada Serentak 2024 hanya menguntungkan partai-partai politik besar.

Sementara itu, dalam pandangannya, partai politik menengah justru lebih banyak dirugikan.

“Perolehan suara partai besar akan mendominasi ketika Pilkada dilakukan serentak,” ujar Abdul kepada GenPI.co pada Minggu (31/1).

Abdul menyebut, pilkada serentak membuat partai-partai menengah atau kecil akan kewalahan.

Sebab, partai akan fokus kepada kontestasi di wilayah masing-masing. Padahal, jumlah kekuatan tiap daerah tidak merata.

BACA JUGA: Pilkada Serentak Bikin Anies Rontok, Mimpi RI 1 Runtuh

“Kalau digelar terpisah, partai bisa melakukan pemindahan kekuatan. Dalam artian, kekuatan di daerah bisa dipakai untuk daerah lain yang lebih dulu menggelar pilkada misalnya,” kata Abdul.

Abdul mengatakan, pengurus partai di kabupaten tidak bisa lagi saling membantu antardaerah. Sebab, pilkada dilakukan serentak di semua wilayah.

Hal berbeda akan terjadi jika pelaksanaan tidak serentak, pengurus partai di beberapa daerah akan saling gotong royong untuk memenangkan calon mereka.

“Lihat saja hasilnya, nanti apakah mana suara yang lebih dominan,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah partai turut menyuarakan pilkada tetap digelar pada 2022/2023.

Partai Demokrat dan NasDem misalnya termasuk dua partai yang cukup vokal dalam penolakan Pilkada Serentak 2024.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co