Pilkada Serentak Bikin Anies Rontok, Mimpi RI 1 Runtuh

Pilkada Serentak Bikin Anies Rontok, Mimpi RI 1 Runtuh - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (foto: Instagram/@aniesbaswedan)

GenPI.co - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, pemilihan kepala daerah berikutnya akan dilakukan secara serentak pada 2024.

Bagi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022/2023, akan digantikan sementara oleh pejabat pelaksana hingga Pilkada 2024 digelar.

BACA JUGA: Kata FPI, Nama Anies Baswedan Harum Jadi Capres

Menanggapi hal tersebut, pegiat media sosial Eko Kuntadhi mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemungkinan besar akan menganggur selama dua tahun.

Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 2022 mendatang.

“Di sini serunya, pilkada serentak ini dianggap merugikan posisi Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta,” ujar Eko Kuntadhi seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube CokroTV pada Jumat (29/1).

Eko Kuntadhi mengatakan, Anies merupakan salah satu tokoh yang digadang-gadang masuk bursa calon presiden 2024.

BACA JUGA: Ngeri! Menjegal Anies Baswedan Secara Halus, Strategi PDIP Tokcer

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya