Pernyataan Fahri Hamzah Sungguh Mengejutkan, Istana Pasti..

02 Februari 2021 07:20

GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah blak-blakan tak setuju jika buah pikiran seseorang diadili lewat jalur hukum.

Hal tersebut dia sampaikan lewat akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah, Sabtu (30/1).

BACA JUGA: Pernyataan Fahri Hamzah Sungguh Menggetarkan Jiwa, Bikin Istana..

"Saya termasuk yang tidak setuju jika negara mengadili pikiran," tulis Fahri Hamzah.

Fahri juga menilai negara tidak bisa mengadili pikiran dari salah satu kelompok.

"Apalagi jika negara mengadili pikiran hanya dari salah satu kelompok," tegasnya.

Menurutnya, ada ketidaksetaraan dalam proses hukum terhadap kelompok tertentu sehingga hal tersebut harus segera diperbaiki.

BACA JUGA: Hoki Meledak Februari, Rezeki 4 Zodiak Jadi Gila-gilaan

"Apabila negara mulai bergerak mengadili pikiran kelompok yang selama ini tak tersentuh hukum, mungkin ini pendulum mendekati keadilan," bebernya.

Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu pun memberikan saran pada negara untuk menegakkan pasal 27 ayat 1 UUD 1945 agar dapat bergerak mendekati keadilan.

"Cara negara mendekati keadilan adalah menegakkan pasal 27 ayat 1 UUD 1945," katanya.

Sebab, dalam pasal itu diuraikan terkait kesetaraan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan.

"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjungnya tanpa terkecuali," jelas Fahri Hamzah.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co