Bareskrim Terima Temuan Komnas HAM, Kapolda Metro Harus Siap

02 Februari 2021 17:05

GenPI.co - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi, mengatakan telah menerima hasil rekomendasi Komnas HAM kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, peristiwa baku tembak antara pengawal Habib Rizieq dengan anggota polisi dari Polda Metro Jaya  di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM 50, Kerawang, Jawa Barat.

"Hasil investigasi Komnas HAM baru diterima penyidik," kata Andi di Jakarta, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Mantan Politikus Demokrat Blak-blakan, Alkisah SBY dan Moeldoko

Menurut Andi, sejauh ini pihaknya belum mengambil langkah untuk menindak lanjuti atas temuan tersebut. 
"Penyidik sedang mempelajarinya," ujarnya.

Rencananya lanjut Andi, penyidik akan melakukan rapat untuk membahas terkait rekomendasi tersebut.

"Penyidik sedang mempelajari dan akan dilaksanakan rapat pembahasan besok 3 Februari 2021 antara penyidik dengan fungsi pengawasan internal," ucapnya.

Namun apakah hasil rapat akan menentukan tindak lanjut status perkara dalam kasus tersebut, Andi belum bisa memastikan.

"Mekanisme sepenuhnya tergantung penyidik, nanti mereka yang menganalisis dan menindaklanjuti," tuturnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Kaget, Namanya Terserat di Pusaran Kudeta Demokrat

Seperti diketahui, dalam hasil temuannya Komnas Ham menyatakan bahwa ada pelanggaran terkait tewasnya 4 anggota Laskar FPI dan merekomendasikan agar temuan tersebut dapat ditindaklanjuti di pengadilan pidana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co