Kapolri Listyo Sigit Top, Calo Tilang Disikat Habis 

02 Februari 2021 20:15

GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terus bergerak melakukan silaturahmi dengan berbagai elemen untuk mendukung program kerjanya. Kali ini, melakukan silaturahmi ke Mahkamah Agung, Selasa (2/1).

Jenderal Listyo Sigit mengatakan, banyak yang didiskusikan dengan MA berbarengan dengan disilaturahmi yang dilakukan.

BACA JUGA: Bareskrim Terima Temuan Komnas HAM, Kapolda Metro Harus Siap

"Antara lain terkait program tilang elektornik yang akan merubah pola," jelasnya kepada wartawan, Selasa (2/1).

Listyo menjelaskan, tilang metode konvensional dilaksanakam dengan proses sidang baru keluar putusan, tetapi dengan tilang elektronik tidak berlaku lagi. Dengan ini tidak ada lagi polisi bermain mata dengan pelanggar lalu lintas dan tak ada lagi calon tilang di Pengadilan.

"Saat ini sudah berubah. Jadi, bisa diputuskan dalam sistem tilang elektronik," katanya.

Akan tetapi, untuk menerapkan tilang elektronik perlu dipersiapkan dengan maksimal agar dapat berjalan dengan efektif.

"Tentunya perlu ada penyesuaian," katanya.

Tidak hanya membahas soal tilang elektronik saja, tetapi layanan publik di bidang informasi terkait proses hukum juga didiskusikan oleh Jenderal Pol Listyo dan MA.

BACA JUGA: Gelar Perkara Kasus Rekening FPI Dikawal Densus 88

"Ke depan agar masyarakat dapat memanfaatkan sistem aplikasi bersama, sehingga bisa mendapatkan layanan informasi terkait proses hukum yang ada di kepolisian, pengadilan dan kejaksaan," jelas Kapolri Listyo Sigit.
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya Reporter: Andri Bagus Syaeful

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co