Abu Janda Digarap Polisi Lagi, Bakal Jadi Tersangka?

04 Februari 2021 13:35

GenPI.co -  Aktivis media sosial Arya Pemadi alias Abu Janda kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada hari Kamis (4/2).

Tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB, Abu Janda diperiksa terkait ujaran bernada rasisme di Twitter.

BACA: Bertemu Gus Miftah, Abu Janda Langsung Disemprot Habis-habisan

Kepada wartawan, Abu Janda tidak banyak memberikan komentar. Pasalnya, ia mengaku ingin memusatkan diri dan tenaganya untuk menjawab pertanyaan penyidik.

"Saya cuma ingin bilang bahwa saya sebagai WNI yang baik menjalani proses hukum ini, taat hukum dan mencoba untuk kooperatif," ujarnya.

Abu Janda  pertama kali diperiksa terkait kasus itu pada Senin (2/2) lalu. 

Kala itu ia mengaku dicecar dengan 50 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung dari pagi hingga malam hari. 

Kasus dugaan ajaran kebencian Abu Janda sendiri bermula dari perang cuitan di Twitter antara dirinya dengan Ustaz Tengku Zulkarnain.

BACA JUGA: Soal Kasus Abu Janda, Ustaz Tengku Zulkarnain Siap-siap

Semuanya bermula dari Tengku Zulkarnain lewat akun @ustadztengkuzul  menyebut terjadi arogansi minoritas terhadap mayoritas di kawasan Afrika.

Lalu Abu Janda pun memberi komentar terhadap cuitan tersebut.

Ia mengatakan bahwa Islam di Indonesia juga arogan lantaran mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

Cuitan Abu Janda itu kemudian disoroti banyak pihak. Hal tersebut juga memicu seorang pengacara bernama Medya Rischa melaporkan Abu Janda ke Bareskrim.(JPNN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co