GenPI.co - Bupati terpilih di Sabu Raijua diduga merupakan warga negara Amerika Serikat.
Sampai saat ini Bawaslu, KPU, serta pihak-pihak terkait masih melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut.
BACA JUGA: Bawaslu Sabu Raijua Ngamuk! Bupati Orient P Riwu Kore Wajib Baca!
Jika dugaan itu benar, peristiwa kelalaian ini tentu jadi hal yang sangat memalukan bagi bangsa Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus justru menyoroti peran para partai pengusungnya.
Menurut dia, partai pengusung bupati Sabu Raijua terpilih, yakni Orient Riwu Kore harus bertanggung jawab terkait dengan kasus tersebut.
“Selain dinas kependudukan, partai politik juga harus bertanggung jawab,” ujar Lucius Karus kepada GenPI.co, Kamis (4/2/2021).
Lucius menjelaskan, sebelum partai politik mengusung calon pemimpin di daerah, mereka akan mengadakan serangkaian proses yang panjang.
Peneliti Formappi ini dibuat kebingungan lantaran urusan mendasar, seperti kewarganegaraan masih bisa lolos dari serangkaian proses tersebut.
“Apakah faktor besarnya adalah mahar?” tanya Lucius.
Lucius menyoroti adanya dugaan mahar politik untuk meloloskan seseorang agar bisa diusung oleh partai politik tertentu.
“Apakah mahar tersebut jadi penjelasan atas kelalaian dari parpol pengusungnya?” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Sabu Raijua telah mengirimkan surat rekomendasi ke KPU dan Bawaslu tingkat provinsi dan pusat.
Surat tersebut berisi temuan mereka terkait Orient Riwu Kore yang diduga merupakan warga negara Amerika Serikat.
BACA JUGA: Heboh Bupati Sabu Warga AS, Analisis Pakar Ini Ngeri-Ngeri Sedap
Dugaan ini muncul setelah Bawaslu menerima data dan catatan kependudukan Orient Riwu Kore dari Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News