Amien Rais Sangat Kaget Isi PP Nomor 3 Tahun 2021, Istana Bahaya

07 Februari 2021 11:20

GenPI.co - Tokoh Reformasi Amien Rais blak-blakan merespons keras perihal beberapa pasal dari Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. 

Bahkan, Amien Rais mengaku terkejut dengan beberapa pasal yang ada di dalamnya.

BACA JUGA: Mendadak Permadi Arya Ngaku Dibayar Jokowi, Faktanya Mengejutkan

Mantan Ketua MPR RI membeber bahwa dari 104 pasal yang ada di dalam PP tersebut, setidaknya ada beberapa pasal yang mesti diperbaiki. 

"Ini ada 104 pasal dan saya baca sampai berulang-ulang, karena apa ini betul, ya. Tentu enggak salah, tetapi saya menilai akan ada semacam bahaya kalau tidak diperbaiki," katanya, Kamis (4/2).

Pendiri Partai Ummat itu mengaku dibuat keheranan dengan pasal 87. Pasal itu berbunyi "Presiden berwenang memobilisasi warga negara dalam keadaan darurat militer atau perang".

Menurutnya, hal tersebut amat disayangkan, karena dalam urusan perang, seharusnya faktor pengalaman para personel perlu diperhatikan.

BACA JUGA: Takdirnya Bikin Melongo, Impian 4 Zodiak Ini Bakal Jadi Kenyataan

Untuk mendukung pernyataannya, Amien Rais mengutip pesan dari jenderal bintang lima Amerika Serikat Douglas MacArthur. Kata MacArthur, suatu negara akan hancur dalam perang jika personelnya tidak terlatih dengan baik.

"Betapa pentingnya kita ini selalu mengingat piramida pendidikan militer yang profesional sejak dari tataran strategis, taktis, dan operasional. Selain itu, dibutuhkan juga kreativitas agar militer bisa berhasil mencapai tujuannya," beber Amien Rais.

Selain itu, Amien Rais juga mengutip beberapa pesan dari Panglima Besar Jenderal Soedirman. Pesan itu mengatakan, bahwa tentara hanya mempunyai kewajiban satu yakni mempertahankan kedaulatan negara dan menjaga keselamatannya.

"Lagi pula, sebagai tentara, disiplin harus dipegang teguh. Tentara tidak boleh menjadi alat satu golongan atau orang siapa pun juga," paparnya.

Amien Rais juga menyoroti Pasal 90 di PP Nomor 3/2021 yang menyebutkan bahwa Komponen Cadangan akan dilibatkan dalam mobilisasi melalui pemanggilan lisan atau tertulis.

Menurutnya, pemanggilan tidak harus melalui pesan tertulis, tetapi dapat memanfaatkan teknologi, misalnya menggunakan telepon genggam. 

Dia lantas menanyakan, akan seperti apa Indonesia ke depannya jika hal kecil seperti itu tidak diperhatikan.

"Ada yang bilang bahwa Amien Rais selalu pesimistis. Saya tidak pesimistis, tetapi pengalaman kita kalau sampai ada rekrutmen yang tidak benar dari Komcad itu, kemudian diberikan tugas persis seperti TNI, apakah tidak akan bertindak berlebihan," kata Amien Rais.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co