Pengamat Top Bongkar Fakta Mengejutkan Kondisi Jokowi, Kaget

13 Februari 2021 17:20

GenPI.co - Istana tampaknya gusar atas turunnya kepercayaan dan dukungan rakyat kepada Pemerintah Jokowi. Direktur Eksekutif Indonesia Future Studies (Infus) Gde Siriana Yusuf menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah ditinggalkan pendukungnya. 

Agak aneh jika Jokowi selama ini tidak tahu begitu banyak kritik yang sudah beredar di media sosial. Apalagi Jokowi punya akun Twitter sendiri.

BACA JUGA: Pengakuan Munarman Eks FPI Sungguh Mengejutkan, Bikin Melongo

Menurut Gde Siriana, setidaknya ada dua alasan yang mendasari presiden mengajak rakyatnya untuk memberi kritikan kepada pemerintah. 

Pertama, ada kemungkinan orang di lingkaran Istana menutupi maraknya ketidakpuasan dan kritikan rakyat kepada pemerintah.

"Baik itu di kementerian, elite parpol, atau staf khususnya. Bisa karena mereka ABS (asal bos senang) atau karena dianggap percuma juga disampaikan karena tidak akan ditanggapi serius oleh Jokowi," kata Gde Siriana dalam keterangannya, Kamis (11/2).

"Kedua, rakyat sudah meninggalkan Jokowi. Dalam negara demokrasi modern, seharusnya kritik itu bisa datang baik dari pendukung, pemilih atau yang kontra di Pilpres," tambahnya.

BACA JUGA: Prabowo All Out Demi 2024, Strategi Megawati Bikin Melongo, Ngeri

Di sisi lain, ia melihat ada kecenderungan rakyat yang mulai enggan untuk menyampaikan kritikan. Hal itu lantaran adanya pendengung atau buzzer yang kerap menyerang para pengkritik.

"Ketika semua kritik dipersekusi buzzer penguasa, bahkan sampai dikriminalisasi dengan UU ITE, maka ini membuat rakyat takut, masa bodoh, cuek, dan lelah," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman mendadak mengeluarkan pernyataan yang menegaskan pemerintah tidak punya buzzer di media sosial. 

"Kami tegaskan, Pemerintah tidak punya buzzer," kata Fadjroel Rachman di Jakarta, Jumat (12/2).

Fadjroel menuturkan pemerintah selalu terbuka menghadapi setiap kritik dari warganya. Pemerintah juga tidak pernah memiliki persoalan jika ada yang oposisi yang menyampaikan kritik maupun saran. 

"Ini negara demokratis, siapa pun yang mendukung kebijakan dipersilakan dan siapa pun mengkritik bahkan beroposisi dengan pemerintah dipersilakan," beber Fadjroel Rachman.

Menurut Fadjroel, setiap warga negara berhak menyampaikan pendapatnya seperti yang diatur dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar 1945. 

Selain itu, kebebasan berpendapat juga memiliki aturan seperti yang tersebut di Pasal 28 UUD 1945. 

Adalah, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.

Menurut Fadjroel, jika pendapat disampaikan melalui media sosial, masyarakat harus tunduk pada UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Bila di media sosial harus memerhatikan Undang-undang ITE," tekannya.

Presiden Jokowi sebelumnya mengajak masyarakat aktif menyampaikan masukan dan kritik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co