Nasihat Ade Armando untuk Pendukung Jokowi: Jangan Baper!

16 Februari 2021 13:20

GenPI.co - Pengamat komunikasi Ade Armando menilai bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukan tipe pemimpin yang membungkam para pengkritiknya.

Pasalnya, sudah banyak orang yang menghina dan memfitnah Presiden Jokowi dan keluarganya, tetapi dia membiarkan hal itu terjadi.

BACA JUGA: Istana Bereaksi dengan Ucapan JK, Tanggapan pun Dilontarkan

Oleh karena itu, dia pun menyarankan agar para pendukung Presiden Jokowi untuk tidak gampang sakit hati saat ada yang mengkritik junjungannya tersebut.

“Permintaan kritik itu jadi semacam sinyal bagi para pendukungnya agar mereka nggak baper ketika presidennya dikritik. Pernyataan itu penting agar semua pihak yang mendukungnya untuk tidak sensitif atas kritik,” katanya dalam kanal YouTube CokroTV, Sabtu (13/2).

Akademisi UI itu memaparkan bahwa dalam demokrasi, kritik itu penting, walaupun pahit. Dia pun mengajak semua orang untuk melihat kembali siapa saja para pengkritik pemerintah yang ditahan atau dipenjara.

“Dalam hal ini, kita harus membedakan antara yang diadukan ke polisi dengan yang akhirnya dijadikan tersangka dan ditahan. Kalau soal diadukan ke polisi, saya pun berulang kali diadukan ke polisi, sudah sepuluh kali,” paparnya.

Menurut Ade, jika tak ada penangkapan, itu karena tidak ditemukan unsur pidana. Hal tersebut juga berlaku kepada para pengkritik pemerintahan Jokowi.

BACA JUGA: Menag Yaqut Salah? MUI Tiba-tiba Beri Pernyataan Menohok  

Pegiat media sosial itu menegaskan bahwa selama Indonesia masih punya UU ITE yang diisi pasal-pasal karet, pasti masih akan ada banyak orang yang diperkarakan.

“Jadi, fakta bahwa ada banyak orang yang diadukan ke polisi sama sekali bukan indikasi bahwa pemerintah antikritik. Lihat saja nasib Rocky Gerung, Pimred Tempo, Kwik Kian Gie, Refly Harun, atau Rizal Ramli. Mereka bebas mengkritik pemerintah, kok,” ujarnya.

Sementara itu, beberapa tokoh yang ditangkap dan/atau buron itu bukan karena kritik mereka pada pemerintah, tetapi akibat ditemukan keterlibatan mereka dalam aksi yang membahayakan masyarakat.

“Kalaupun memang ada ancaman terhadap kebebasan berpendapat, itu datangnya dari UU ITE. UU itu harus ditulis ulang, karena sudah memakan korban begitu besar,” ungkapnya.(*)

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Skakmat JK, Pertanyaannya Dianggap Lucu

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co