GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah blak-blaknan mendukung rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Bahkan, Fahri Hamzah mengusulkan agar pemerintah tak hanya merevisi, tetapi juga mencabut UU ITE.
BACA JUGA: Mendadak Fahri Hamzah Bongkar Fakta Jokowi, Sangat Mengejutkan
"Usul saya, cabut saja UU ITE dan segera bahas pengesahan RUU KUHP baru yang sebenarnya pada DPR periode lalu sudah selesai pada tahap pembicaraan tingkat pertama," kata Fahri Hamzah lewat akun Twitter Pribadinya, Selasa (16/2).
Politikus Partai Gelora itu juga mendorong pemerintah untuk mengganti KUHP dengan UU yang merupakan modifikasi hukum pidana rancangan sendiri, bukan produk dari negara luar.
Pernyataan Fahri Hamzah tersebut merupakan respons terhadap unggahan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (15/2). Dalam unggahannya, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan merevisi UU ITE.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," tulisnya.
BACA JUGA: Mendadak Natalius Pigai Bongkar Fakta Din Syamsuddin, Bikin Kaget
Mahfud MD juga memaparkan bahwa banyak yang bersemangat dalam merumuskan UU tersebut pada 2007.
"Padahal, dulu pada 2007/2008, banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," ungkapnya.
Namun, jika pada kenyataanya UU tersebut dianggap buruk dan mengandung banyak pasal karet, maka pemerintah akan membuat resultante baru dengan merevisinya.
"Bagaimana baiknya, lah. Ini, kan, demokrasi," pungkas Mahfud MD.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News