Ucapan Denny Siregar Mencengangkan, Pola Pidana Ahok Dipakai Lagi

24 Februari 2021 20:35

GenPI.co - Pegiat media sosial Denny Siregar kembali berkomentar terkait aksi unjuk rasa kasus petugas forensik di Pematang Siantar.

Denny membeberkan pola memidanakan seseorang kemudian disusul dengan aksi unjuk rasa bukan hal baru.

BACA JUGA: Pasha Ungu Serang Giring, Cuitan Denny Siregar Bikin Heboh

Dikatakan Denny, cara tersebut sebelumnya sudah dipakai saat memidanakan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Salah satu pola kadrun ketika melaporkan seseorang, yakni memberi tekanan massa kepada polisi atau trial by mob," ujar Denny Siregar seperti dikutip GenPI.co dari Twitter-nya pada Rabu (24/2).

Denny membeberkan, setelah sukses memidanakan BTP/Ahok, cara ini mulai dipakai di berbagai daerah lain.

BACA JUGA: Denny Siregar Bongkar Sisi Lain Eks Menkes Terawan

Denny berharap polisi mampu untuk mengambil sikap bijak ketika mendapat tekanan massa.

"Butuh keberanian dari pihak polisi untuk melihat kasus dari bukti hukumnya dan bukan dari tekanannya," katanya.

Sebelumnya, empat tenaga kesehatan di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar menjadi tersangka.

Keempat tenaga kesehatan diduga memandikan jenazah lawan jenis pasien covid-19.

Mereka dijerat dengan UU tentang Praktik Kedokteran dan Penistaan Agama.(*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co