Wah, Tuduhan Novel Bamukmin Terhadap Jokowi Serius Sekali!

01 Maret 2021 12:30

GenPI.co - Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal  membuat Novel Bamukmin buka suara.

Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 itu  mengaitkan peraturan yang mengatur investasi minuman keras (miras) ini dengan pembubaran Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA: Komentar Menohok  Novel Bamukmin PA 212 Bikin Jokowi Terpojok

Saat dihubungi JPNN, Minggu (28/2) malam, Novel mengungkap bahwa pembubaran FPI  oleh Presiden Joko Widodo adalah hasil desakan para investor miras.

"Jokowi ngotot bubarin FPI karena memang diduga kuat didesak oleh industri maksiat dan kemungkaran,” beber Novel.

Ia kemudian meminta agar Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar ikut bertindak terkait peraturan ini. 

Apalagi selain menjabat sebagai wapres, Ma’ruf Amin adalah seorang kiai yang juga pernah menjabat sebagai ketua umum MUI.

“Tinggal tunggu tanggal mainnya umat Islam bereaksi keras di mana-mana,” ucap Novel Bamukmin.

BACA JUGA: Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram!

Penolakan terkait peraturan tersebut juga diungkapkan oleh eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab.

Melalui kuasa hukumnya Aziz Yanuar, Minggu, ia mengatakan bahwa miras adalah induk dari segala maksiat.

Sebagaimana diberitakan,  Jokowi pada 2 Februari silan meneken Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal.

Lampiran III perpres ini mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

Salah satunya mengatur soal bidang usaha miras.

Dalam perpres tersebut, disebutkan bidang usaha industri miras mengandung alkohol berlaku dengan sejumlah persyaratan.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Dokter Tirta Pasang Badan Untuk Jokowi, Ucapannya Sungguh Berani!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co