Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram!

Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram! - GenPI.co
Tolak Alasan Kearifan Lokal, MUI: Miras Tetap Haram! (Foto: Tangkapan layar/Jpnn)

GenPI.co - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Cholil Nafis angkat bicara terkait rencana pemerintah melegalkan investasi minuman keras (miras)

Cholil blak-blakkan menolak salah satu alasan pemerintah yang melegalkan dan peredaran sekaligus investasi hanya berdasarkan budaya atau kearifan lokal.

BACA JUGA

"Tidak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan," ujar Cholil dalam keterangan resmi, Minggu (28/2).

Ketua MUI Pusat ini menegaskan bahwa haram hukumnya melegalkan investasi minuman keras.

Sebab, melegalkan investasi sama saja dengan mendukung bisnis tersebut. Artinya, pemerintah juga mendukung peredaran miras.

BACA JUGA

"Haram hukumnya," tegas Cholil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya