Refly Harun Bongkar Rahasia Partai Politik, Sebut Soal Tarif

01 Maret 2021 17:50

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa kasus korupsi kepala daerah seperti yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah akan terus terjadi.

Pasalnya, politik uang sudah dilakukan jauh sebelum masa kampanye calon berlangsung.

BACA JUGA: Banyak yang Kaget Nurdin Abdullah Diciduk, Akademisi ini Malah...

“Ada ketentuan threshold dan harus mendapatkan tanda tangan dari ketua umum dan sekjen partai politik. Jadi, akan ada lobby dari calon kepala daerah k parpol itu dan mereka harus memberi sesuatu kepada parpol,” katanya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Minggu (28/2).

Menurut Refly, sudah menjadi rahasia umum bahwa partai politik akan memasang tarif untuk mencalonkan orang-orang tertentu.

“Bahkan, bisa main dua kaki. Itu sudah banyak terjadi, tapi belum ketahuan saja. Karena, mereka yang mendapatkan uang-uang itu tidak diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujarnya.

Padahal, praktik tersebut tergolong dalam tindakan suap dan dilarang dalam UU Pilkada.

“UU mengatakan bahwa kandidat yang ‘membeli perahu’ atau membayar kandidasi kepada parpol akan didiskualifikasi. Lalu, partainya akan dilarang untuk mencalonkan diri lagi. Tapi, tidak pernah ada,” paparnya.

BACA JUGA: Petrus Berseru, Fadli Zon dan 2 Tokoh ini Langsung Tertampar

Akademisi itu menegaskan bahwa hal-hal fundamental seperti revisi UU Pilkada tidak dilakukan, maka masih akan ada Nurdin Abdullah yang lainnya.

“Dari ratusan kepala daerah di Indonesia dan hanya beberapa yang tertangkap, itu bukan prestasi. Bisa jadi itu karena banyak kasus yang belum diketahui,” tuturnya.

Refly menegaskan bahwa masyarakat sudah tak bisa lagi mengandalkan bahwa kepala daerah harus dijawab oleh orang baik.
“Karena, jika sistemnya masih bermasalah, maka godaan akan tetap tinggi,” tegasnya.(*)

BACA JUGA: Kelakuan Nurdin Abdullah Bikin Ujang Komarudin Komentar Begini

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co