Sah! Jokowi Dibuat Mabuk Izin Investasi Miras

02 Maret 2021 17:35

GenPI.co - Izin investasi miras sudah membuat  Presiden Jokowi mabuk. Semua bereaksi keras. Terakhir ada MPR yang mengeluarkan statemen menggelegar.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani aturan beleid Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal.

BACA JUGA: 3 Zodiak Ajaib! Maret dan April Kariernya Sempurna

Perpres tersebut ditetapkan 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Dalam lampiran III Perpres tersebut mengatur soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Dalam aturan itu ditetapkan, bahwa bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru.

BACA JUGA: 4 Weton Seret Rezeki, Uangnya Jarang Pernah Ada

Namun, aturan itu hanya berlaku untuk Provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

“Saya selaku Wakil Ketua MPR RI menolak keras perpres miras,” tegas Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid.

Perpres ini dianggap bertentangan dengan nilai pancasila dan tujuan bernegara,

BACA JUGA: 5 Weton Cewek Paling Hoki, Nasib Baiknya Tembus Inti Bumi

Bagi dia, miras lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaatnya. “Kita bukan bangsa pemabuk. Kita bangsa yang berketuhanan,” ujar Wakil PKB ini.

Selanjutnya, komentarnya terasa sangat menggelegar. Yang nggak kuat mending jangan baca.

“Miras itu jalan setan. Akan lebih besar kerusakannya daripada manfaatnya,” tegasnya.

BACA JUGA: Maret Happy, April Tajir Melintir, 3 Zodiak Hokinya Ampun-ampunan

Selain itu, investasi mirasi juga tidak akan sebanding dengan kerusakan yang akan dihadapi bangsa ini di masa yang akan datang.

“Kita sudah miskin, jangan dimiskinkan lagi dengan miras,” katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co