Mendadak Munarman Eks FPI Beber Fakta Habib Rizieq, Bikin Jokowi

04 Maret 2021 07:20

GenPI.co - Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman blak-blakan memaparkan bukti perlakuan hukum di Indonesia. 

Hal ini berkaitan dengan penolakan kepolisian atas laporan yang dilakukan oleh sejumlah pihak, terkait kerumunan warga yang disebabkan oleh kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di NTT. 

BACA JUGA: Pengakuan Sekjen PDIP Sangat Mengejutkan, Bikin Kaget

Pasalnya, kerumunan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan.

"Itulah bukti kesekian kalinya hukum tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Munarman kepada GenPI.co, Rabu (3/3). 

Dia mengatakan, pihak kepolisian tidak berani mengusut pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Jokowi. 

"Sudah hancur semua sendi-sendi hukum akibat praktik penegakkan hukum yang tebang pilih," bebernya.

BACA JUGA: Hoki 4 Shio Bersinar Terang, Bulan Maret Bikin Tajir Melintir

Munarman menganggap ada ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. 

"Harusnya Habib Rizieq Shihab (HRS) segera dibebaskan, bila aparat hukum tidak bisa menangkap pelanggar prokes di NTT tersebut," jelas Munarman.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan. Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam. Ini laporan masuk, tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery Dermawan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co