Habib Novel Mengamuk, Polisi Makin Terpojok

04 Maret 2021 14:30

GenPI.co - Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Habib Novel Bamukmin blak-blakkan mengkritik lanjutan kasus tewasnya enam laskar FPI.

Pada perkembangannya, kepolisian justru menetapkan enam laskar FPI yang tewas itu menjadi tersangka.

BACA JUGA: Kasus Laskar FPI Penuh Misteri, Mendadak Polisi Tagih Komnas HAM

Novel geram dan mengatakan hal menohok untuk polisi.

"Saya melihat luar biasa pemufakatan busuk yang dilakukan oknum polri," ujar Habib Novel kepada GenPI.co pada Kamis (4/2).

Bagi Novel, penetapan tersangka terhadap keenam laskar yang sudah tewas merupakan hal yang mengada-ada.

Novel lantas mempertanyakan bagaimana proses penangkapan hingga BAP oleh kepolisian.

BACA JUGA: Mendadak Eks Penasihat KPK Beber Fakta 6 Laskar FPI, Mengejutkan

"Jelas ngawur dan gagal paham," katanya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan enam anggota FPI yang tewas di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan serangan keenam laskar FPI kepada petugas kepolisian.

"Kalau yang pasal 170 KUHP itu memang sudah kami tetapkan tersangka (enam anggota FPI)," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ketika di konfirmasi Jpnn, Rabu (3/3).(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co