Sidang Rizieq vs Polisi Panas, Saksi Sebut Dramatis, Jleb!

09 Maret 2021 14:38

GenPI.co - Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Agenda hari ini adalah penyerahan bukti dari kubu Rizieq selaku pihak (pemohon) dan kepolisian (termohon), setelah kedua belah pihak sama-sama menyerahkan bukti kepada hakim tunggal Suharno, sidang dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari kubu Rizieq.

BACA JUGA: Anak buah Moeldoko Mengamuk, Borok SBY Dibongkar Habis, Jleb!

Dalam sidang kali ini, pihak Rizieq menghadirkan saksi fakta Kurnia Tri Royani. Dia merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam tim kuasa hukum Rizieq Shihab.

Kepada hakim tunggal Suharno, dia menjelaskan soal penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Rizieq pada 12 Desember 2020 lalu.

"Surat Pamggilan terhadap pemohon, Anda tahu?" tanya hakim Suharno di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Saksi mengaku mengetahui saat Rizieq datang ke Mapolda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.

"Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis," tegas Kurnia.

BACA JUGA: Gerindra Mendadak Peringatkan Moeldoko, Disebut Memalukan!  

Kurnia menambahkan, dramatisnya peristiwa itu lantaran adanya penjagaan ketat yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Jadi, kenapa saya katakan dramatis, sepanjang kita pendampingan orang biasa, tidak seperti itu. Dramatis itu sampai beliau ditangkap dan ditahan," ungkapnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co