Ahli Hukum Top Beber Ada Pihak yang Menginginkan Jokowi Jadi Raja

12 Maret 2021 20:50

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menegaskan bahwa wacana periodesasi jabatan presiden agar Jokowi lanjut untuk tiga periode harus dihentikan.

Menurut Zainal, dalam sistem presidensial, jabatan seorang presiden tak boleh terlalu lama.

BACA JUGAAkhirnya Jokowi Bereaksi Soal Moeldoko, Oh Ternyata...

“Presiden ini kan sebenarnya raja yang dibatasi secara konstitusi. Kalau konstitusi melanggengkan jabatan seorang presiden, berarti dia sama saja dengan raja,” katanya dalam Webinar P3S “Jabatan Presiden 3 Periode: Konstitusional atau Inkonstitusional?”.

Zainal memaparkan bahwa pembatasan kekuasaan presiden dalam konstitusi itulah yang membedakan sistem presidensial dengan parlementer.

“Perdana menteri itu kan hanya petugas parlemen, jadi dia hanya menjalankan fungsi parlemen saja,” paparnya, Kamis (11/3/2021).

Selain itu, jika seorang presiden didukung terlalu kuat oleh parlemen, godaan untuk melakukan tindakan otoriter menjadi sangat tinggi.

“Gejala itu bisa dilihat dari banyaknya pihak yang menyanjung presiden terlalu tinggi. Oleh karena itu, muncul upaya untuk mempertahankan kekuasaan terus-menerus,” ujarnya.

Akademisi UGM itu mengatakan bahwa pembatasan periode kepemimpinan presiden itu sebenarnya dilakukan untuk menghalangi seorang presiden menjadi raja.

“Jadi, pembatasan itu untuk menjamin agar kekuasaan otoriter tidak bisa berjalan. Ada ide di balik pembatasan itu,” jelasnya.

Zainal juga mengatakan bahwa belakangan ini ada upaya dari pemerintah untuk menuju ke arah yang otoriter.

BACA JUGAIstana Terjerat Drama Demokrat, Jokowi 3 Periode di Depan Mata

“Dukungan kepada presiden cukup tinggi, bahkan terlalu tinggi. Itu berbahaya,” tegasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co