Gahar! Polri Kena Wanti-wanti, Moeldoko Disebut Bukan Orang Biasa

14 Maret 2021 11:50

GenPI.co - Razman Nasution menunjukkan sisi gaharnya dengan mewanti-wanti polri dan menyebut Moeldoko bukan orang biasa.

Razman Nasution sendiri merupakan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB, dan dialah yang mengurus surat laporan ke Polri soal kasus Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Pengamat Top Pegang Kuncian AHY, Moeldoko Bisa Terdesak!

Andi Mallarangeng dilaporkan oleh Razman karena dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dilakukannya, karena mengatakan bahwa Moeldoko haus kekuasaan.

Namun, laporan yang diajukan oleh Razman ditolak langsung oleh pihak kepolisian. Alasannya karena tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) penanganan laporan UU ITE.

SOP laporan UU ITE sendiri belum lama diperbaharui oleh Jenderal Kapolri, Listyo Sigit Prabowo.

Sadar laporannya tidak digubris, Razman ngotot dan memberikan wanti-wanti kepada polri untuk diterima berkas pengaduannya.

Bahkan, Razman tidak segan-segan membawa nama kliennya, Moeldoko, sebagai sosok bukan orang biasa.

"Klien kami juga bukan seorang biasa," ucap Razman.

Selain itu, Razman juga menilai bahwa SOP yang dikeluarkan Listyo Sigit Prabowo tidak boleh lebih tinggi dari UU.

BACA JUGA: Andi Mallarangeng Dilaporkan ke Polisi, Demokrat Hanya 'Tertawa'

"Tidak boleh lebih tinggi edaran Kapolri daripada UU," tambahnya.

Tak berhenti sampai situ, selanjutnya Razman pun mengaku kecewa dengan sikap polri dalam menangani kasus yang dirinya pegang.

"Saya orang yang pernah membela Polri, kecewa ini. Kok, malah sikap dan pelayanannya justru tidak prima," keluhnya.

Dikabarkan, Razman akan membawa kasus penolakannya tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri.(cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co