Ahli Hukum Ungkap Bukti Adanya Upaya Memuluskan Jokowi 3 Periode

15 Maret 2021 11:20

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar meyakini bahwa wacana presiden tiga periode akan diamini oleh DPR dalam waktu dekat.

Pasalnya, dia sudah melihat beberapa indikasi nyata bahwa wacana tersebut akan segera dimasukkan ke dalam kontitusi negara.

BACA JUGAPengamat Curigai Agenda Tersembunyi Jokowi di Balik KLB Demokrat

“Saya melihat belakangan ini MPR sangat rajin membicarakan soal amandemen,” katanya dalam sebuah seminar daring, Kamis (12/3/2021).

Selain itu, Zainal melihat bahwa pengambilalihan jabatan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) oleh Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko adalah salah satu upaya untuk memuluskan wacana periodesasi presiden tiga periode.

“Saya tidak sedang berasumsi, tetapi ada baiknya kita berhati-hati,” ujarnya.

Menurut Zainal, pengambilalihan jabatan AHY dari ketum PD akan membuat parlemen di Indonesia akan dikuasai oleh pemerintah.

Padahal, jika seorang presiden didukung terlalu kuat oleh parlemen, godaan untuk melakukan tindakan otoriter menjadi sangat tinggi.

“Dengan pengambilalihan itu, pemerintah menguasai penuh seluruh kekuatan partai di parlemen,” ujarnya.

Zainal mengaku bahwa apa yang dia katakan itu berangkat dari kekhawatiran pribadi terhadap sistem presidensial, yaitu mudahnya pemerintahan kembali menjadi rezim otoriter.

BACA JUGABelum Memberikan Pernyataan Resmi Soal Demokrat, Jokowi Dilema

“Dalam dua periode saja, sudah terbukti ada indikasi otoriter. Sekarang mau ditambah tiga periode, akan jadi semakin nyata wacana itu,” paparnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co