Terungkap, KLB Demokrat Ternyata Sempat Ditolak Kemenkum HAM

17 Maret 2021 06:20

GenPI.co - Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) ternyata sempat ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Seperti diketahui, PD hasil KLB di Deli Serdang telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM, pada Senin (15/3) kemarin.

BACA JUGA: Dituduh Terlibat dalam Kisruh Demokrat, Eks Wakapolri Geram!

Pendaftaran ini merupakan kali kedua yang dilayangkan PD hasil KLB di Deli Serdang, karena pendaftaran pertama sempat ditolak oleh Kemenkum HAM lantaran berkas yang belum komplet.

"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina PD hasil KLB di Deli Serdang Marzuki Alie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/3). 

Sementara itu, penggagas KLB PD di Deli Serdang Ilal Ferhard mengatakan bahwa pendaftaran yang dilakukan pihaknya sudah diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar. 

Ia menyebut, proses pendaftaran ke Kemenkum HAM itu dilakukan oleh Sekjen PD hasil KLB di Deli Serdang Jhoni Allen Marbun.

Terkait hal itu, Ilal mengapresisasi jajaran Kemenkum HAM yang menurutnya sangat netral. 

"Di sini, benar-benar Kemenkum HAM bekerja dengan baik," tandas Ilal.

BACA JUGA: Pakar Top Beber Alasan KLB Demokrat, Ternyata Ada yang Tidak Puas

Ilal juga mengatakan bahwa Kemenkum HAM tidak berpihak kepada kubu mana pun dalam menyikapi persoalan di PD.

"Saya melihat Kemenkum HAM sangat terlihat netral dan proporsional dan tidak ada tebang pilih baik kubu A atau B," ujar dia. (ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co