Oh Tidak! Alasan Polisi Bikin Kasus Laskar FPI Makin Njelimet

17 Maret 2021 12:40

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa tuduhan polisi terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) di Tol Cikampek itu mengada-ada.

Kepolisian beralasan bahwa saat itu mereka melakukan penguntitan karena ada isu Habib Rizieq Shihab akan menggerakkan massa.

BACA JUGA: TP3 Laskar FPI Bongkar Keberadaan Sniper, Refly pun Komentar

Menurut kepolisian, dalam penguntitan itu barulah terjadi insiden tempat menembak yang menewaskan enam anggota laskar FPI.

"Itu tidak masuk akal. Karena pergerakan massa itu bergerak dari luar kota ke dalam kota. Ini kan HRS ingin ke luar kota," katanya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Senin (15/3).

Akademisi itu mengatakan bahwa kepolisian terkesan setengah hati dalam upaya menuntaskan kasus tersebut.

Refly bahkan menyebutkan bahwa ada pihak yang sengaja membuat 'labirin' dalam upaya pengusutannya.

"Itu yang jadi masalah. Sebab, ada yang berusaha membuat labirin di kasus ini dan kita tidak tahu siapa," ujarnya.

BACA JUGA: Soal 6 Laskar FPI, Pernyataan Mahfud MD Tegas tak Main-main

Refly pun berharap kasus ini bisa segera tuntas, sesuai dengan komitmen yang dibuat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Semoga Presiden Jokowi, Kapolri, dan TP3 bisa bahu membahu sebagai pihak yang punya niat baik untuk menuntaskan kasus ini, termasuk juga Komnas HAM," paparnya.

Jadi, para pihak tidak saling menyanggah satu sama lain yang akan membuat masalah semakin keruh.

"Yang dicari haruslah kebenaran substantif dari kasus ini," tuturnya.

BACA JUGA: TP3 Mendidih, Fakta Laskar FPI Terungkap! Polisi Pun Terpojok

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co