Adu Kuat 2 Bukti Partai Demokrat, Ini Keputusan Yasonna Laoly

18 Maret 2021 07:40

GenPI.co - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly blak-blakan mengatakan kubu KLB Partai Demokrat telah mendaftarkan kepengurusan hasil kongres luar biasa ke Kementerian Hukum dan HAM.

Yasonna Laoly juga menerangkan berkas tersebut diterima oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum sama seperti dokumen yang diserahkan oleh AHY.

BACA JUGA: Mahfud MD Beber Fakta KPK Hambat Kejaksaan Agung Buru Koruptor

"KLB sudah memasukkan dua hari lalu, diterima oleh Dirjen AHU, Cahyo Rahadian Muzhar," jelas Yasonna Laoly saat rapat di Komisi III, Rabu (17/3).

Politikus PDIP ini juga menambahkan akan mempelajari dokumen tersebut secara baik dan akan bekerja sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kalau tidak sesuai dengan AD/ART kami ambil keputusan, tapi kalau sesuai bagaimana saya bisa mengambil keputusan? Yakin dan percaya saja," beber Yasonna Laoly.

Yasonna Laoly meminta semua pihak untuk bersabar sebelum Kemenkum HAM mengambil sikap. 

BACA JUGA: 4 Zodiak Cocok Jadi Istri Idaman, Bikin Lidah Bergoyang

Dia menjelaskan bahwa proses pengesahan masih panjang. 

"Kami lihat dulu. Biasanya, kalau ada yang tidak lengkap, kami minta dilengkapi, tentu ada tenggat waktu kami beri untuk melengkapi," jelasnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang PD telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkum HAM untuk yang kedua kalinya, pada Senin (15/3) kemarin.

Pendaftaran pertama sempat ditolak oleh Kemenkum HAM karena berkas yang belum komplet.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Jhoni Allen Marbun mengaku bahwa dokumentasi kongres tersebut tidak lengkap dan tidak diurus dengan baik sejak awal. 

Sementara itu, kubu AHY juga telah mendatangi Kemenkum HAM dan menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti bahwa KLB tersebut tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co