KPK Makin Gesit, 4 Lokasi Bandung Dijelajah, Fakta Baru Terungkap

19 Maret 2021 13:57

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) makin gesit dengan mengunjungi empat lokasi baru, yang mana berhasil mengungkap beberapa fakta baru.

KPK semakin gencar dalam menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat tahun 2020.

BACA JUGA: Edhy Prabowo Kian Terpojok, Biduan Cantik Turun Tangan Bantu KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menggeledah empat lokasi terkait kasus tersebut.

“Empat lokasi yang digeledah, yaitu Kantor Dinas PUPR Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, Bandung Barat, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang, dan rumah dari pihak yang terkait kasus tersebut di Lembang,” ujarnya, Kamis (18/3).

Menurut Ali, KPK telah berhasil beberapa bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik.

"Pada empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Ali.

Selanjutnya, kata Ali, seluruh barang bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan perkara dimaksud. Seperti diketahui, sebelumnya, KPK telah menggeledah tiga lokasi terkait kasus ini.

“Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Pemda Kabupaten Bandung Barat, dan dua rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini yang beralamat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat,” kata Ali.

Menurut Ali, penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari tiga lokasi yang digeledah. Selain menggeledah, KPK juga akan menyita dokumen tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Selanjutnya seluruh bukti akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

BACA JUGA: Manuver KPK Mengejutkan, Para Tersangka Kian Terdesak

Dalam proses penyidikan ini, KPK diduga telah menetapkan seorang tersangka. Kendati begitu, Ali Fikri belum memberi ulasan lengkap terkait kasus tersebut.

“Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka,” ucap Ali.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co