Manuver KPK Mengejutkan, Para Tersangka Kian Terdesak

Manuver KPK Mengejutkan, Para Tersangka Kian Terdesak - GenPI.co
Sebuah manuver baru dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat membuat para tersangka pengaturan barang kena cukai di Bintan kian terdesak. (foto: KPK)

GenPI.co - Sebuah manuver baru dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dapat membuat para tersangka pengaturan barang kena cukai di Bintan kian terdesak.

KPK semakin gencar mengusut dugaan kasus korupsi dalam pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2016-2018.

BACA JUGA: Mulai Mendebarkan, 7 Saksi Diperiksa KPK soal Stadion Mandala

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dua orang saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK. 

Kedua saksi tersebut yakni Dwi Hariwibowo dan Yanny Eka Putra dari pihak swasta.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait teknis bagaimana pengurusan kuota rokok di Kabupaten Bintan," ujar Ali, Selasa (16/3).

Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Kendati begitu, Ali belum membeberkan secara detil siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Pengumuman tersangka baru akan dilakukan saat pimpinan KPK melakukan penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya