Penolakan HRS Tak Dibacakan, Refly Harun Beber Fakta Baru Ini

22 Maret 2021 16:10

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun blak-blakan merespons eksepsi atau penolakan mantan Imam Besar FPI Habib Rizieq yang tak dibacakan.

Padahal, eksepsi itu mengungkap isu penting di balik penangkapan HRS.

BACA JUGA: Teriakan Amien Rais Bela Habib Rizieq, Menggelegar!

Dalam eksepsi tersebut, secara umum HRS menyuarakan penangkapannya erat sekali dengan faktor politik dan operasi intelijen.

"Bagian pertama mengenai dalil Al-Qur'an dan hadis, bagian kedua sudah menukik ke masalah-masalah," kata Refly Harun seperti dikutip GenPI.co pada Senin (22/3).

Refly juga menyebut, HRS sangat keberatan dengan penggunaan pasal-pasal yang terkesan dipaksakan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Blak-Blakan, Borok Polisi Dibongkar

Pentolan FPI ini juga menyoroti masalah penahanan dan penangkapan yang tidak sah.

"Padahal, kasus HRS ini tidak susah. Apalagi cuma kasus kerumunan," katanya.

Namun, menurut Refly, permasalahan ini menjadi rumit lantaran dibumbui unsur politik dan kekuasaan.

Sebelumnya, sidang dengan terdakwa HRS diwarnai drama karena menolak sidang dilakukan secara virtual.

Habib ingin datang langsung ke ruang sidang PN Jaktim, bukan dari Rutan Bareskrim Polri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Chelsea Venda

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co