Alasan Habib Rizieq Minta Sidang Tatap Muka, Bikin Greget!

24 Maret 2021 19:20

GenPI.co - Permintaan eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab untuk menyelenggarakan sidang tatap muka (offline) dikabulkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Aziz mengungkapkan mengapa kliennya terus menerus meminta agar sidang berjalan secara tatap muka. 

"Karena tidak akan maksimal pembelaan kita kalau online," kata Aziz kepada GenPI.co, Rabu (24/3).

BACA JUGAPolitikus PDIP Pasang Badan Untuk Habib Rizieq, Ternyata....

Selain itu, kendala dan masalah teknis saat sidang berjalan secara virtual itu menjadi alasan dirinya untuk mengajukan offline.

"Kemudian, akan jauh berbeda kualitas perdebatan dan diskusi antara saksi, ahli, jaksa, kuasa hukum, dan hakim serta jaksa," ujar Aziz.

Pengacara muda itu mengapresiasi majelis hakim yang akhirnya mengizinkan Rizieq menjalani persidangan secara langsung di ruang sidang.

Saat sidang lanjutan kemarin, Selasa (24/3) kuasa hukum Alamsyah Hanafiah mengatakan bahwa pihaknya menjamin tak akan ada kerumunan. Serta, menjamin akan mematuhi protokol kesehatan.

"Antara lain, memakai masker, menjaga jarak, dan tidak menimbulkan kerumunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Alamsyah. 

BACA JUGAHabib Rizieq Bongkar Penghasut Kerumunan, Mahfud MD Terpojok

Sidang Rizieq Shihab selanjutnya akan digelar secara langsung pada Jumat (26/3) dengan agenda penyampaian keberatan atau eksepsi atas tiga perkara yang menjeratnya, yaitu perkara kerumunan di Petamburan, tes usap cobid-19 di RS UMMI Bogor, dan kerumunan di Megamendung. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Annissa Nur Jannah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co