Refly Harun Beber Tindakan Munarman Eks FPI, Bisa Bikin Kaget

25 Maret 2021 08:15

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun blak-blakan turut menyoroti sikap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang membentak jaksa di sidang Habib Rizieq Shihab, Selasa, 23 Maret 2021.

Sebelumnya, Munarman yang merupakan salah satu anggota penasihat hukum Habib Rizieq Shihab sempat berdebat dengan jaksa sebelum majelis hakim menghentikan sidang.

BACA JUGA: Eks Anak Buah SBY Bongkar Gubernur DKI Jakarta: Tangkap Anies!

Saat Munarman berbicara jaksa tiba-tiba menyampaikan interupsi. Tak terima dengan adanya interupsi itu, Munarman kemudian dengan tegas meminta jaksa diam.

Dalam kanal YouTube-nya, Refly Harun menuturkan pada prinsipnya sesama penegak hukum memang harus saling menghargai sesuai integrated criminal justice system.

"Di situ ada unsur hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum. Kuasa hukum bagian dari penegak hukum juga, dia sama fungsinya," kata Refly Harun, Rabu (24/3).

Refly pun mengungkapkan, bahwa menurut ketentuan perundang-undangan, kuasa hukum dengan jaksa dan hakim serta polisi sama-sama menegakan hukum pidana secara benar dan adil.

BACA JUGA: Mendadak Amien Rais Berpesan Kepada Alumni 212, Mengejutkan

"(Pemicu Munarman membentak jaksa) di sidang hari Jumat yang lalu, dan sidang hari ini, penasihat hukum justru dihalang halangi masuk ke ruang sidang. Padahal, penasihat hukum membela kepentingan kliennya," jelas Refly Harun.

"Kalau lihat asas keadilan, yaitu asas equality (kesamaan), bisa saja mereka (penasihat hukum) tetap dipersilahkan untuk masuk. Karena mereka adalah advokat mereka berbekal kartu advokat dan surat kuasa," lanjutnya.

Refly Harun pun mengingatkan, hak para penasihat hukum untuk membela kliennya tidak boleh dilanggar.

"Mudah-mudahan tidak ada lagi sulutan-sulutan emosi yang harus dikeluarkan karena persidangan yang berlangsung berat sebelah, tidak fair, dan over protective, oleh penegak hukum misalnya," ungkap Refly Harun.

Refly Harun pun turut menyinggung bila situasi kondusif di ruang persidangan ini pun berlaku bagi para pendukung dari terdakwa dalam hal ini Habib Rizieq Shihab.

"Jadi semuanya harus tertib dan adil, tidak hanya kepada jaksa penuntut umum, tidak hanya kepada kuasa hukum, tapi kepada pengunjung (sidang)," pungkasnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co