GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad membongkar bukti penyelewengan Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menurutnya, Ketua Majelis Tinggi PD versi AHY, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telah mengubah AD/ART dan kemudian mengesahkannya di luar ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Loyalis AHY Lontarkan sindiran, Borok Darmizal pun Tersingkap
Sebab, Perubahan AD/ART hanya bisa disepakati dalam kongres atau kongres luas biasa. Namun, SBY melakukan perubahan diluar dua klausul tersebut.
"Di sana juga ada perubahan fatal, yang mana kedaulatan parpol bukan lagi milik anggota, melainkan SBY sebagai ketua majelis tinggi," kata Rahmad dalam pernyataannya di Hambalang, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021) kemarin.
Dia menjelaskan, dengan porsi kekuasaan yang tinggi, sangat mudah bagi SBY untuk membentuk dinasti politik di Partai Demokrat.
Kewenangan absolut yang dimiliki SBY juga semakin mempertebal politik oligarki yang tak berpihak pada kader.
Sehingga, dengan berbagai kecacatan praktik berpolitik tersebut, maka tidak heran jika para kader akhirnya memberontak.
Rahmad juga membeberkan, SBY dalam pembuatan AD/ART tidak memenuhi syarat formal.
"Jadi, secara yuridis AD/ART 2020 itu cacat formal," tutur dia.
BACA JUGA: Disingkirkan dari Istana, Borok Rizal Ramli Terbongkar
Sebelumnya, Rahmad juga menyatakan pada Era SBY, praktik politik mahar bergejolak.
Praktik itu telah menyandera kader-kader daerah yang potensial untuk maju di pilkada. Sebab, mereka umumnya tak memiliki mahar yang cukup untuk bisa mewakili Partai Demokrat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News