Moeldoko K.O, Nama Mahfud dan Yasonna Bikin Bergetar

01 April 2021 15:50

GenPI.co - Moeldoko dibuat K.O setelah kepengurusan Partai Demokrat versi KLB gagal disahkan Menkum HAM. Setelah Moeldoko K.O, nama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkum HAM Yasonna H Laoly menggetarkan dunia maya.

Pujian kepada Yasonna dan Mahfud memang mengalir deras di dunia maya.  Apresiasi datang dari politisi Demokrat.

BACA JUGA: Formasi Halilintar Jet Junta Bunuh Anak-anak Myanmar

“Kami sampaikan ucapan Terima kasih kepada Yth Bapak Presiden, Menko Polhukam, dan Menkum HAM atas sikap tegasnya menolak pengurus Demokrat hasil KLB,” ucap politisi Demokrat Benny K Harman di akun Twitter pribadinya, @BennyHarmanID.

Andi Arief juga ikut melayangkan ucapan terimakasih. “Deja Vu, Menko Polhukam Pak Prof @mohmahfudmd dan Pak Yasonna Menkum HAM mengambil keputusan tepat, hukum sebagai panglima soal penolakan KLB Sibolangit. Secercah cahaya muncul, negara selamat jika hukum jadi pertimbangan kuat,” cuit @Andiarief_.

BACA JUGA: Rahasia Kekuatan Rusia Ternyata Ini, Pantas NATO Gemetar

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie termasuk yang kagum dengan sikap Yasonna.

 “Yang perlu dikasih ucapan selamat adalah Menkum HAM telah memutus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak perlu ada anggapan adanya pemihakan kepada kubu tertentu,” cuit Jimly di akun twitter resminya, @JimlyAs.

Rektor Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar ikut mengapresiasi.

BACA JUGA: Rahasia Kekuatan Rusia Ternyata Ini, Pantas NATO Gemetar

“Saya apresiasi Menkum HAM RI yang menolak KLB Demokrat Sibolangit Sumut. Pemerintah sangat obyektif, profesional, adil dan benar. Saya ucapkan Partai Demokrat selamat dari badai. KLB Sibolangit sebaiknya buat partai sendiri untuk bertarung dalam Pemilu 2024,” tulisnya di @musniumar.

Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyarankan agar Moeldoko menerima putusan Yasonna.

“Secara hukum, ini menunjukkan yang dilakukan Moeldoko menyalahi aturan. Moeldoko telah salah menilai KLB itu sesuai peraturan dan konstitusi PD,” ucap Djayadi. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co