GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengungkapkan bahwa materi dalam persidangan mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) lebih banyak yang bermuatan non-yuridis.
Oleh karena itu, Munarman menganggap jawaban dan pembelaan yang dilakukan HRS dan keenam orang terdakwa lainnya juga bermuatan non-yuridis.
BACA JUGA: Geger, Munarman Beber Aktor Intelektual Aksi Terorisme! Siapa?
“Jaksa tidak bisa mengatakan bahwa pembelaan HRS itu tak bermuatan hukum. Justru itu karena materi dalam persidangan sudah tak bermuatan hukum,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (31/3).
Munarman mengatakan bahwa peristiwa awalnya adalah pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Namun, kasus itu diperluas menjadi tindak pidana yang luar biasa serius.
“Pasal-pasal yang diancamkan ke HRS dan para pengurus FPI itu adalah pasal yang punya kemungkinan bisa diberikan hukuman tambahan oleh hakim. Itu pasal 10 KUHP yang juncto-nya pecabutan hak-hak politik, penyitaan aset, dan lain-lain,” katanya.
Mantan ketua umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu meilai bahwa kasus persidangan HRS sudah tak lagi murni perkara pidana, tapi masuk dalam ranah politik.
“Dengan ancaman 10 tahun penjara dan ditambah hukuman-hukuman lain, artinya ada pihak yang tidak menginginkan HRS terlibat dalam proses politik. Padahal, saya yakin HRS tak mau mencalonkan diri dalam politik elektoral,” ungkapnya.
BACA JUGA: Denny Siregar Nekat, Sebut 2 Faksi di FPI, Nama Munarman Terseret
Walaupun HRS tak mau mencalonkan diri dalam kompetisi politik elektoral, tapi dia masih bisa ikut terlibat dalam aksi kampanye.
“Nah, itu yang mereka inginkan dan hal itu sudah kami baca,” tuturnya.
Selain itu, Munarman memaparkan bahwa lokasi persidangan HRS juga bermasalah. Pasalnya, kasus-kasus yang terjadi berlokasi di Kota Bogor, Petamburan, dan Megamendung.
“Lalu, kenapa disidangkan di Jakarta Timur? Pemindahan lokasi persidangan memang diizinkan dalam KUHAP, tapi alasannya harus jelas, biasanya itu alasan keamanan dan kerusuhan,” paparnya.(*)
BACA JUGA: Analisis Maut Bikin Ngilu, Framing FPI Lekat dengan Pelaku Teror
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News