GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto seharusnya bersuara terkait ketidakadilan yang menimpa Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan.
Pasalnya, menurut Refly, kedua orang itu merupakan pendukung Prabowo pada Pilpres 2019 lalu.
“Sementara dia sendiri menikmati jabatannya sebagai menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Senin (5/4).
BACA JUGA: Prabowo Disebut Terlena dengan Kekuasaan, Pendukung Bisa Kecewa
Menurut Refly, memang ada kemungkinan Prabowo akan menimbulkan masalah jika bersuara. Sebab, kini dia berstatus sebagai anak buah dan tak mudah untuk melawan bosnya.
“Sebagai menteri, tentu Prabowo harus taat kepada bosnya, yaitu Presiden Jokowi,” katanya.
Advokat itu menilai bahwa HRS diperlakukan secara tak adil. Sebab, banyak pihak yang melanggar protokol kesehatan, tetapi hanya HRS yang dipersoalkan.
“Kerumunan-kerumunan itu bahkan terus terjadi. Lalu, hukuman HRS bahkan sudah bukan soal pidana pelanggaran protokol kesehatan,” jelasnya.
Akademisi itu memaparkan bahwa dalam perspektif hukum pidananya, kasus HRS sebenarnya biasa saja.
BACA JUGA: Ada Niat Terselubung dari Jokowi-Prabowo di Pesta Atta dan Aurel
“HRS bahkan sudah dihukum tiga bulan lebih. Padahal, kalau prokes saja, itu ancaman hukumannya cuma satu tahun,” imbuhnya.
Refly menambahkan bahwa tuntutan pengadilan terhadap Syahganda juga terlalu dibuat-buat. Pasalnya, Syahganda dituntut hukuman enam tahun penjara untuk sekadar mengunggah cuitan di Twitter.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News