Sidang di Bulan Ramadan, Rizieq Minta Ini dari Balik Jeruji Besi

07 April 2021 17:17

GenPI.co - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memastikan menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa Habib Rizieq Shihab atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus tes usap di RS UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat.

Selanjutnya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU pada 14 April 2021 yang juga bertepatan saat bulan Ramadan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Teriak Gini dari Balik Jeruji Besi, Oh Ternyata...

Melihat sidang akan berlangsung pada bulan puasa, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar berharap PN Jaktim memenuhi hak-hak terdakwa.

"Pertama jangan swab pada siang hari atau pagi hari, kecuali pada malam harinya," ujar Aziz Yanuar saat ditemui di PN Jaktim, Rabu (7/4/2021).

Aziz juga meminta kepada pihak pengadilan untuk segera menskors sidang bilamana telah memasuki waktunya salat.
 
"Kemudian waktunya salat supaya break karena besok (14 April) agenda saksi, jadi waktunya pasti panjang. Jadi waktu salat harap diperhatikan," kata dia.

BACA JUGA: Habib Rizieq Bilang Gini dari Balik Jeruji Besi, Wahai Polisi...

Selain itu, dia juga menambahkan untuk menunda persidangan apabila sudah memasuki waktu berbuka puasa.

"Kalau memang waktunya mundur sampai menjelang berbuka berarti waktu berbuka juga diberi waktu," tuturnya.(antara/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co