Kubu Moeldoko Ngotot Dapatkan Legalitas PD, Manuvernya Dahsyat!

08 April 2021 09:55

GenPI.co - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat (PD) KLB Saiful Huda Ems mengatakan bahwa pertarungan politik dan hukum kedua kepengurusan PD belum selesai

Setelah ditolak oleh Kemenkum HAM, perjalanan kubu Moeldoko tidak akan berhenti begitu saja.

BACA JUGA: Gara-Gara Hal Ini, Yan Harahap Sebut Moeldoko Melawan Pemerintah

Untuk merebut legalitas partai dari tangan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kubu Moeldoko akan melakukan banding lewat Pengadilan Tata Usaha Negara sesegera mungkin.

"Nantinya memang akan sangat panjang dan melelahkan kedua belah pihak," katanya kepada GenPI.co Kamis (8/4).

Saiful menjelaskan, permasalahan ini bisa berlangsung dalam waktu yang lama jika mantan Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap memaksakan AHY untuk tidak mengalah.

Ia menambahkan, pihaknya siap meladeni berbagai proses menatang kekuatan PD kubu AHY.

"Seluruh upaya perjuangan mencari keadilan melalui jalur hukum akan tetap kami tempuh," jelasnya.

BACA JUGA: Tegas! Moeldoko Ingatkan Bahwa Ancaman Ideologi Itu Nyata

Saiful mengatakan, pihaknya akan menempuh berbagai cara, mulai dari pengadilan tingkat sampai ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan legalitas partai.

"Jika saja nantinya, salah satu dari kami kalah di pengadilan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Moeldoko   KLB   PD   Partai Demokrat   legalitas   manuver   AHY  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co