Rocky Sebut Reputasi Kapolri Listyo Sigit Jadi Taruhan, Sebab...

09 April 2021 13:20

GenPI.co - Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti upaya pengusutan kasus penembakan enam laskar FPI oleh anggota kepolisian.Menurutnya, itu merupakan sebuah taruhan bagi reputasi Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri.

Pasalnya, kasus itu akan menentukan karier banyak orang di kepolisian. Selain itu, upaya pengusutan insiden itu juga akan menjawab kecurigaan publik dari kasus yang selama ini ditutup-tutupi kebenarannya.

BACA JUGA: Dibela Pakar Terorisme, Munarman Malah Tertawa

“Publik mulai curiga apakah Komnas HAM hanya diumpankan demi memuaskan keingintahuan sebagian masyarakat, tapi dihentikan di tengah jalan. Sebab, saat itu Komnas HAM beragenda untuk menemui presiden,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (9/4).

Rocky mengatakan bahwa banyak sekali catatan off the record dari media massa yang berupaya untuk membuktikan ada sesuatu yang berusaha ditutupi aparat berwenang dari publik.

Salah satunya adalah meninggalnya salah satu anggota polisi terduga tersangka penembakan enam laskar FPI.

“Meninggalnya salah satu tersangka itu adalah bagian dari upaya untuk mengakhiri rentetan upaya pengungkapan kasus itu. Jadi, seolah-olah berakhir dengan meninggalnya seorang anggota polisi terduga tersangka,” katanya.

Menurut Rocky, publik tak melihat fakta meninggalnya seorang anggota polisi terduga tersangka sebagai akhir dari kasus tersebut. 

Namun, publik justru melihatnya sebagai awal dari pengungkapan peristiwa penembakan itu.

“Gelar perkara pada 7 April ini adalah awal dari akhir kisah. Jadi, baru dimulai sebenarnya peristiwa ini,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mencengangkan, Ahli Beber Metode Modern Terorisme

Eks dosen filsafat UI itu memaparkan bahwa setelah gelar perkara kasus penembakan enam laskar FPI dilakukan, berlaku prinsip yang disebut habeas corpus.

“Dalam latin itu artinya supaya tidak ada pelanggaran hukum dan penganiayaan lanjut kepada para terdakwa, maka tubuhnya itu harus dibawa ke pengadilan,” paparnya.

Rocky menuturkan bahwa Habeas Corpus itu adalah bentuk perlindungan HAM yang menghendaki kehadiran tersangka di depan hakim agar orang tak curiga bahwa orang itu sedang tidak disakiti.

“Masalahnya, yang jadi tersangka itu sudah meninggal. Orang akhirnya bertanya-tanya kemana orang itu hingga hari kematiannya yang terjadi sebelum hadir di pengadilan. Apakah sebelumnya orang itu melalui proses interogasi yang berujung pada kematiannya?” tutur Rocky.(*)

BACA JUGA: Jika Jokowi Terus Begini, Bakal Eskalasi Berujung People Power!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co