KPK Buat Orang Kebal Hukum di Indonesia Nyata? Begini Analisisnya

11 April 2021 04:40

GenPI.co - Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa membuat orang Indonesia menjadi kebal hukum? Begini analisisnya.

Analis politik Exposit Strategic Arif Susanto menyoroti akuntabilitas dari keputusan SP3 yang dikeluarkan oleh KPK.

BACA JUGA: Analis Politik Top Beber Fakta Mencengangkan, KPK Bisa Bergejolak

Arif juga mempertanyakan apakah keputusan SP3 bisa dipertanggungjawabkan oleh KPK? Sebab, dirinya menilai kepastian hukum yang diberikan dalam SP3 tidak bisa sepihak.

Oleh sebab itu, Arif menilai bahwa ada orang-orang di Tanah Air ini yang bisa kebal terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.

“Memberi kepastian hukum kepada Sjamsul Nursalim, akan tetapi tidak beberi kepastian bagi publik. itu berlawanan dengan asas penegakkan hukum,” ujarnya kepada GenPI.co, Sabtu (10/4).

Menurut Arif, seharusnya asas penegakkan hukum tafsir dalam satu gerakan agar tidak menjadi parsial.

“Saya melihat bahwa KPK ini parsial. Dia memberi kepastian hukum kepada tersangka Sjamsul Nursalim karena harus diakui kasusnya ini berlarut selama 16 tahun,” ujarnya.

Arif lantas menilai kemungkinan bahwa ada beberapa orang di Indonesia ini yang kebal hukum.

Sebelumnya, Arif juga menyoroti soal SP3 yang memberikan kepastian hukum dilihat dari kasus Arsyad Temenggung. 

Menurutnya, dari sisi formal setelah Arsyad Temenggung dibebaskan dari dakwaan, itu berarti tidak ada pejabat negara yang terlibat dalam perkara ini.

“Sehingga, syarat sebagai perkar korupsi yang ditangani KPK itu gugur. Dari sisi itu memang memberikan kepastian hukum. Akan tetapi yang mereka lupakan adalah, di antara asas kerjanya KPK ini adalah transparan dan akuntabel,” katanya.

BACA JUGA: SP3 KPK Bikin Riuh, Pernyataan Mahfud MD Menggelegar

Menurut Arif, kasus KPK ini tidaklah transparan. Sebab, SP3 tidak bisa begitu saja keluar. Minimal konsultasi dengan dewan pengawas KPK.

“Jika SP3 menuntut konsultasi dengan dewan pengawas, pertanyaannya, apa substansi yang dibicarakan dengan dewan pengawas? Saya rasa publik harus tahu. Bukan hanya Sjamsul atau pengacaranya saja,” ujar Arif.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cosmas Bayu Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co