Strategi Kubu Moeldoko Cerdas! Pengamat Sampai Bilang Begini

11 April 2021 16:35

GenPI.co - Ada strategi wow dari kubu Moeldoko yang dipuji pengamat. Strategi ini disebut cerdas. Ada ruang kebebasan demokrasi yang bisa digunakan untuk menghantam kubu AHY. 

Strategi yang dimaksud pengamat ini adalah gugatan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Weton Paling Sempurna! Nasib Baik, Hoki dan Rezeki, Semua Diambil

Gugatan ini muncul usai hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang ditolak Kemenkum HAM. Materi yang digugat adalah AD/ART kongres V Tahun 2020 yang dinilai menyalahi UU Parpol.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (Sudra), Fadhli Harahab, menilai upaya kubu Moeldoko memperkarakan AD/ART itu merupakan langkah cerdas dan cukup beralasan..

Dalam AD/ART Partai Demokrat 2020 disebutkan, posisi Majelis Tinggi memiliki wewenang besar dalam mengambil keputusan, termasuk soal KLB.

Di saat bersamaan, posisi penting di struktur partai diisi oleh keluarga dan loyalis SBY (Ketua Majelis Tinggi).

"Kalau dilihat dari wewenang dan komposisi struktural partai, sinyalemennya cukup kuat ada upaya untuk menjadikan PD partai milik keluarga. Yang lain bisa disebut ngontrak," tuturnya.

Ada indikasi kuat dalam penyusunan AD/ART 2020 itu muncul niatan menjadikan Demokrat sebagai parpol milik keluarga.

BACA JUGA: Ramalan Sulit Hantui 3 Zodiak Hari Ini, Mohon Bersabar

Terlebih, tercetus kabar kubu AHY telah mendaftarkan lambang dan nama partai ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkum HAM.

"Kalau AD/ART itu benar adanya tentu saja sangat tidak baik bagi internal PD sendiri. Ruang kebebasan sebagai roh demokrasi akan tertutup, sehingga yang terjadi adalah eksklusivitas," tambahnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Agus Purwanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co