Mantan Kapolres Jakpus Takut Bubarkan Massa Habib Rizieq

12 April 2021 19:20

GenPI.co - Mantan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto jadi saksi sidang terdakwa eks Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4).

Dalam kesaksiannya, Heru mengungkapkan dirinya tidak membubarkan acara pernikahan putri Rizieq Shihab dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, pada 14 November 2020 karena takut rusuh.

BACA JUGA: Jaksa Siapkan Saksi, Habib Rizieq Dengarkan

Heru mengatakan pihak kepolisian tak dapat membubarkan acara tersebut untuk menghindari terjadinya potensi kerusuhan antara massa simpatisan dan petugas kepolisian.

"Apabila saya lakukan pembubaran pada malam itu akan terjadi kerusuhan dan akan sangat rawan sekali," kata Heru di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Heru menjelaskan bahwa saat itu terdapat sekitar lima ribuan massa simpatisan Rizieq Shihab yang datang ke Petamburan.

"Jadi, saya tidak langsung membubarkan demi keselamatan warga," ucap Heru.

Dia menambahkan bahwa pihaknya sudah memberikan imbauan kepada panitia penyelenggara untuk membatasi jumlah massa simpatisan yang hadir dalam acara tersebut.

"Kami sudah mencoba untuk menanggulangi dan mengimbau agar bagaimana yang hadir tidak sebanyak undangan yang ada di medsos," imbuhnya.

BACA JUGA: Bambang Brodjonegoro Lanjut, Nadiem Makarim Out

Selain Heru Novianto, saksi lain yang dihadirkan pada sidang Habib Rizieq adalah mantan Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kasat Intelkam Polres Jakarta Pusat Ferikson Tampubolon. (ant)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co