Refly Harun Skakmat KPK, Teriakannya Keras

13 April 2021 23:20

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat suara terkait adanya upaya penghilangan barang bukti dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dikutip dari kanal YouTube-nya, Refly menyoroti soal keberadaan barang bukti yang sempat diketahui berada di dalam truk, di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Refly Harun Bongkar Fakta FPI dan ISIS, Dengarkanlah

"Maka secara teoritis, mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan. Entah bocornya dari mana, tapi yang paling mudah ya tinggal dipastikan apakah bocornya di internal KPK sendiri,” ujar Refly dalam pernyataannya, Selasa (13/4/2021).

Tidak hanya itu, Refly juga sempat mencurigai para pegawai. Menurutnya, siapa pun bisa membocorkan terkait rencana penggeledahan.

“Bisa juga bocornya di dewan pengawas, karena dewan pengawas yang mengeluarkan izin," ungkap Refly.

BACA JUGA: Refly Harun Minta Publik Hati-hati, Bom Makassar Bisa...

Lantas Refly menilai bahwa KPK saat ini tidak sekuat sebelumnya. Pasalnya, terdapat Undang-Undang KPK baru yang dinilai memperlambat langkah penyidik KPK dalam memproses suatu kasus.

"Celakanya, Undang-Undang itu memang dikehendaki lemah, Undang-Undang yang sengaja membuat KPK lebih lemah dibandingkan KPK-KPK sebelumnya, dan saya kira sukses. Paling tidak KPK sekarang tidak sekuat dengan KPK sebelumnya," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co