Pernyataan Lantang Munarman FPI Mencengangkan: Harus Dihukum Mati

20 April 2021 03:30

GenPI.co - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman blak-blakan mengungkapkan, bahwa secara syariat Islam seharusnya Joseph Paul Zhang dijatuhi hukuman mati karena ulahnya yang dianggap telah menistakan agama Islam.

Munarman menilai, Joseph Paul Zhang sebagai kafir harbi atau orang yang memusuhi dan membahayakan umat.

BACA JUGA: Partai Ummat Amien Rais Makin Dahsyat, Tokoh Top Antre Gabung

"Dalam syariat Islam, kafir harbi yang menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam, harusnya dijatuhi hukuman mati," jelas Munarman dalam keterangannya, Senin (19/4).

Sementara itu, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI Aziz Yanuar, mengaku tidak ambil pusing soal Joseph. Ia hanya meminta polisi segera memburu pelaku.

"Itu biar diurus kepolisian," tegas Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar kemudian menilai, Joseph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang YouTuber tersebut hanya ingin numpang tenar.

BACA JUGA: Ada Keanehan, Akhirnya Habib Rizieq Bikin Bima Arya Mengakui Ini

"(Joseph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," ujarnya.

Hingga kini, Bareskrim Polri masih memburu Joseph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. 

Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Joseph Paul Zhang kepada Interpol. 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Joseph. 

"DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice," jelas Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Sebelumnya, penghinaan itu disampaikan Joseph Paul Zhang dalam sebuah video YouTube miliknya. 

Dia membagikan video rekaman dalam sebuah forum diskusi virtual atau daring dengan tema pembahasan bertajuk ‘Puasa Lalim Islam’.

Adapun video tersebut berdurasi cukup panjang, yakni tiga jam lebih dua menit.

Joseph Paul Zhang menantang kepada publik dengan membuat sayembara yang bisa melaporkannya ke polisi terkait penistaan agama.

Kemudian yang membuat publik kesal dan mengecam Joseph ialah pernyataan dirinya yang mengaku sebagai nabi ke-26 setelah Rasulullah SAW.

Sontak pernyataannya itu mendapat kecaman publik, bahkan videonya sudah tersebar di berbagai jejaring media sosial.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co