Didik Mukrianto: Satgas BLBI Harus Transparan & Akuntable

19 April 2021 20:35

GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menanggapi pembentukan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dalam pengelolaan harus dilakukan secara transparan dan akuntable.

Tak hanya itu, dia juga mengatakan semua pihak yang memiliki beban atas keuangan negara harus mempertanggungjawabkan dan mengembalikannya.

BACA JUGA: Gertakan Maut Hinca Pandjaitan Soal Kasus BLBI, Isinya Telak!

“Termasuk hak tagih negara atas sisa piutang negara maupun aset properti terhadap beberapa korporasi atau perseorangan yang menerima BLBI,” paparnya kepada GenPI.co, Jumat (16/4).

Politikus Demokrat itu juga mengatakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk membentuk satgas Penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI dinilai bisa dianggap sebagai political will dalam pengelolaan keuangan negara.

“Meskipun efektifitas dan optimalisasinya masih banyak masyarakat yang sangsi dengan kemampuan pemerintah untuk menangani para obligator nakal yang tidak bertanggung jawab tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA: Mahfud MD Blak-blakan Kasus BLBI, Isinya Menggetarkan

Hal tersebut disebabkan karena fungsi dan tugas satgas tersebut. Didik menilai seharusnya, fungsi tersebut telah melekat dan tanggung jawab secara kelembagaan di anggota satgas.

“Sehingga logikanya tak perlu adanya Satgas untuk melakukan hal tersebut, hanya tinggal mengkoordinasikan lintas kementerian dan departemen,” ucapnya.

Sebelumnya, melalui Keppres Nomor 6 Tahun 2021, Presiden Joko Widodo Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Landy Primasiwi Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co